1. ● PENGERTIAN:
Perusahaan: Suatu unit kegiatan ekoomi yang di organisasi, dan melakukan aktivitas pengolah faaktor-faktor produksi, untuk menyediakan barang dan jasabagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain, dengan tujuan memperoleh keuntungan dan kebutuhan masyarakat.
● UNSUR-UNSUR PENTING:
1. Perusahaan sebagai suatu organisasi
Organisasi: kumpulan orang-orang yang saling berinteraksi , dibentuk, dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Perusahaan melaksanakan kegiatan ekonomi
Kegiatan eknomi: a. Menggunakan factor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
b. Memberikan kepuasan, karena kebutuhan manusia terpenuhi
c. Apa, bagaimana, untuk siapa?
3. Prusahaan melakukan kegiatan produksi
Produksi: Kegiatan mengolah bahan baku (sumber-sumber ekonomi) menjadi produk (barang dan jasa) yang mempunyai nilai guna lebih tinggi
Produksi → Primer : Bahan baku langsung dari alam, misalnya:
batu bara, minyak bumi
→ Sekunder : Bahan diolah kemudian diolah lagi, misalnya:
Kain → Baju
2. ● FUNGSI PEUSAHAAN:
Fungsi perusahaan dipakai untuk mencapai tujuan
Ada 2 fungsi perusahaan
1. Fungsi operasi : Berkaitan dengan operasional perusahaan
Yakni fungsi operasi :
1. Pembelian dan produksi
2. Pemasaran
3. Keuangan
4. Personalia
5. Akuntansi
6. Administrasi
7. Informasi
8. Transportasi dan komunikasi
9. Pelayanan umum
10. HUMAS
2. Fungsi manajemen : Berkaitan dengan hal pengelolaan perusahaan
1. Planning / Perencanaan
2. Organizing / Peng-organisasin
3. Actuating / Pelaksanaan. Penyerahan
4. Controlling / Pengendalian
● CIRI-CIRI PERUSAHAAN:
1. Operatif : Menunjukkan aktivitas EK perusahaanyakni : produksi, penyediaan, distribusi barang dan jasa. Misalnya: perusahaan manufacture, dagang, jasa dll
2. Lokasi : Menunjukkan perusahaan didirikan pada tempat tertentu dalam kawasan yang jelas
3. Formal : menunjukkan apakah perusahaan segera resmi terdaftar oleh pemerintah (legal) tunduk dan taat pada peraturan
4. Dinamis : Apakah perusahaan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah
5. Reguler : Menujukkan keteraturan aktivitas agar selalu bergerak maju
3. CIRI – CIRI BADAN USAHA YANG ADA DI INDONESIA:
1. Perusahaan Perseorangan
- Dikelola, dimiliki & diawasi oleh satu orang. Keuntungan & resiko ditanggung satu orang
- Keuntungan:
· Mudah dibentuk & dibubarkan
· Sederhana : Kegiatan & pengelolaan
· Tidak ada pembagian laba
- Kelemahan:
· Terbatas : Kemampuan manajement & sumberdana
· Resiko : ditanggung sendiri
· Sulit : mengikuti perkembangan perusahaan
2. Firma
- Di dirikan oleh BBRP Orang, dengan mencapai nama bersama atau satu nama untuk bersama
- Segala kegiatan ditanggung bersama
- Keuntungan:
1. Prosedur pendirian relatif mudah
2. Modal besar → Gabungan
3. Keputusan-keputusan bersama → lebih baik
- Kelemahan:
1. Utang & kerugian ditanggung bersama
2. Bila anggota keluar maka FIRMA bubar
3. Persekutuan Komanditer
- Merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan, dimana didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan & mempercayakan uangnya untuk di pakai dalam persekutuan
- Jumlah dana yang disetor tiap anggota tidak sama
- Ada 2 anggota:
1) Sekutu komplementer : Bersedia mengelola dan bertanggung jawab penuh atas dananya
2) Sekutu komanditer : Hanya menyerahkan dana, tanggung jawab hanya sebatas uang yang disetor
- Kebaikan:
1. Pendirian relatif mudah
2. Modal yang terkumpul banyak
3. Kemampuan mendapat kredit mudah
4. Kesempatan berkembang lebih besar
- Kelemahan:
1. Tanggung jawab tidak terbatas
2. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
3. Sukar untuk menarik lagi Investasinya
4. Perseroan Terbatas / PT
- Suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak & kewajiban para pendiri maupun pemilik
- Kelangsungan hidup PT panjang, meski pendiri / pemilik meninggal
- Tanda keikutsertaan seorang sebagai pemilik saham. Makin besar saham maka makin besar peranan & kedudukannya
- Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan, terbatas pada sahamnya
- Kebaikan:
1. Kelangsungan hidup panjang & terjamin
2. Terbatas tanggung jawab, sehingga tidak timbul resiko atas kekayaan pribadi
3. Saham mudah dijual - belikan
4. Mudah mendapat modal untuk perluasan usaha
5. Pengelolaan perusahaan lebih efisien
- Kelemahan:
1. Biaya pendiriannya rilatif mahal
2. Rahasia perusahaan tidak terjamin (dipublikasi)
3. Antar pemegang saham kurang saling kenal
4. Laba dibagi-bagi lagi
- Perusahaan
- Pajak
- Pemegang saham
5. Perusahaan Daerah = BUMD
- Perusahaan yang dimiliki DATI II dan I
- Modal : dari APBD TK IIdan I
- DATI II : Kabupaten, DATI I: Profinsi
- Sesuai dengan perkembangan otonomi daerah
- Keuntungan : Masuk dalam pendapatan asli Daerah, bukan ka Kepala Daerah
6. Perusahaan Negara = BUMN
- Perusahaan yang sebagian / seluruh modalnya berasal dari Negara, melalui APBN
- Tujuan utama yaitu Membangun ekonomi masyarakat luas menuju tercapainya masyarakat adil & makmur
- Ciri-ciri BUMN :
1) Tujuan utama : Melayani kepentingan umum, sekaligus melayani laba
2) Bergerak pada bidang jasa-jasa vital & berstans badan hokum, diatur dengan UU, misalnya: PLN, PT KAI, PT TELKOM, dll
3) Dapat memperoleh pinjaman dari Dalam dan Luar Negeri : sehingga mampu berdiri sendiri
4) Bebas melakukan aktivitas sesuai UU, Perjanjian, Kontrak & Hubungan-hubungan
5) Masih ada subsidi dari pemerintah
7. Koperasi
4. ALASAN SUATU PERUSAHAAN MENGADAKAN KERJASAMA BISNIS:
Kerjasama dalam bisnis yaitu bertujuan untuk mengurangi persingan, karena apabila mengadakan kerjasama maka barang / jasa yang dihasilkan akan sama yang didasarkan pada perjanjian.
5. UNSUR–UNSUR PENTING WIRASWASTA:
1) Pengetahuan
Arti: seorang wiraswastawan harus mempunyai tingkat kedalaman bidang yang digelutinya, dan keluasan akan pengetahuan / wawasan
Ditentukan oleh tingkat pendidikannya
2) Keterampilan → Diperoleh: latihan dan pengalaman nyata
Semakin mempunyai keterampilan pada bidangnya, akan semakin sukses (sebaliknya)
Karena: membantu memperlancartugas-tugas yang harus dijalaninya
3) Sikap mental
- Pelu adanya sikap mental yang sesuai dengan tuntutan & perkembangan kondisi, dinamis, kreatif & inovatif
- Mampu membaca kondisi, baik yang sulit & menguntungkan
4) Waspada
- Di dalam menghadapi keadaan yang akan datang
- Waspada : untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi, sehingga perlu pemikiran / rencana yang tepat
- Waspada ada 2:
a. Defensif : memikirkan strategi & rencana yang diambil, menghindar, mencegah atas kerugian
b. Ofen sif : melihat keuntungan yang akan didapat dari keadaan yang diduga akan terjadi
6. CARA-CARA MEMULAI USAHA & MENJADIKANNYA SEBAGAI HAK MILIK:
1) Membeli perusahaan yang telah dibangun
Ket:
- Keuntungan:
a. Lokasi perusahaan strategis & menguntungkan, sehingga dapat menghemat biaya (survey lokasi)
b. Dari catatan-catatan perusahaan (keuangan, pajak, utang, dll) dapat dilihat apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak
c. Dapat menghemat biaya pendirian
d. Efisiensi usaha & waktu
Karena modal (asset), teknologi, SDM, pelanggan sudah tersedia, sehingga dapat segera beroperasi
- Kelemahan:
a. Perlu analisis yang komptehensif dan mendalam dari berbagai hal, missal: catatan keuangan, kelayakan lokasi, usaha, dll. Terhadap perusahaan yang akan dibeli
b. Membutuhkan dana yang amat besar untuk membeli perusahaan yang sudah dibangun
2) Memulai dengan perusahaan baru
Ket:
- Mulai mendirikan perusahaan baru
- Pemilihan : lokasi, seleksi karyawan, teknologi, merk dagang, alat-alat, dll
- Kegiatan operasionalnya : menunggu waktu Hn
3) Membeli hak lisensi (franchising = waralaba)
Ket:
- Yaitu : membli hak lisensi dari pemilik hak lisensi untuk memulai usaha
- Dalam system franchising ini terjalin hubungan bisnis yang langgeng antara pembeli lisensi (franchisee) dengan pemilik lisensi (franchiser)
- Dengan berbisnis dibidang franchising ini, (memulai menjadi anggota franchis) maka: perusahaan seolah-olah menjadi bagian suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama yang disandangnya, produk merk dagang, dan prosedur penyelenggaraan standard
- Kiat-kiat / cara-cara memilih usahawaralaba
a. Produk disukai orang
b. Merk sudah dikenal
c. Standar dengan pe-waralaba
- Jenis-jenis / tipe franchising
a. Trade name franchising
Pembeli lisensi / franchisee memperoleh hak untuk memproduksi dengan merk dagang yang sama dari pemilik listrik asli
b. Product distribution franchising
Hak untuk mendistribusikan di wilayah tertentu, missal: PT coca-cola distributor Indonesia
c. Pure franchising
Hak untuk memperoleh seluruhnya. Dari merk, peralatan, metode operasi, penjualan, pemasaran, bantuan manajemen & teknik, kualitas, dll
- Keuntungan bisnis franchising:
a. Pengalaman & faktor sukses franchisor
b. Merk dagang & reputasi
c. Bisnis sudah mapan, jaminan mutu, kesiapan manajemen, bantuan manajemen & teknik, resiko gagal kecil, berbagai macam bantuan dari franchisor
- Kerugian:
- Pemegang lisensi / franchisor hanya memberi sedikit kebebasan dan jauh dari harapan
- Bidang usaha franchising:
a. Makanan & minuman
b. Retail (food & non food)
c. Salon
d. Pendidikan
e. Produk
f. Printing / photo / furniture
g. Reel estate / car rental
h. Bantuan & jasa bisnis / hokum / konsultan
i. Perawatan kesehatan, medis, kecantikan