Judul
Jurnal : “PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP HUBUNGAN ANTARA KINERJA KEUANGAN DENGAN NILAI PERUSAHAAN (STUDI KASUS
PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK
INDONESIA)”
Latar
Belakang:
untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan yang diukur
dengan ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan dengan adanya mekanisme Good
Corporate Governance. Nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q, proksi GCG
yang diambil peneliti yaitu proporsi komisaris independen.
Variabel & ukuran:
1. Variabel dependen, yaitu nilai
perusahaan diukur dengan Tobin’s Q.
2. Variabel independen, yaitu kinerja
keuangan diukur dengan return on assets (ROA) dan return on equity (ROE).
3. Variabel moderasi, yaitu Good
Corporate Governance diproksikan dengan proporsi komisaris independen
(persentase komisaris independen dibanding total dewan komisaris yang ada).
Cara Pengumpulan Data:
Menggunakan data sekunder yang diperoleh
dengan mengakses website:
Ø www.idx.co.id (jsx download)
Analisis
sampling:
(1) Perusahaan sampel
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007-2008 dalam kelompok property dan
real estate yang menerbitkan laporan tahunan (annual report) secara berturut-turut.
(2) Perusahaan sampel mempunyai laporan keuangan yang berakhir 31 Desember dan
menggunakan rupiah sebagai mata uang pelaporan. (3) Perusahaan memiliki data
mengenai komisaris independen. (4) Perusahaan sampel memiliki semua data yang
diperlukan secara lengkap. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh sampel
sebanyak 23 perusahaan dengan 46 pengamatan
Hasil:
·
Hasil Pengujian Hipotesis 1
Hasil regresi linear berganda
sebelum moderasi menunjukkan nilai R2=0,101 atau sebesar 10,1% yang
berarti bahwa 10,1% variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA dan ROE,
sedangkan sisanya, yaitu 89,9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki thitung sebesar -2,130 dengan
tingkat signifikansi 0,039. Nilai thitung= -2,130 yang berarti lebih kecil
daripada ttabel= -1,684 sehingga Ho ditolak dan Ha diterima, sedangkan tingkat
signifikansinya adalah 0,039 yang berarti lebih kecil daripada tingkat
signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA
berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Ini menunjukkan bahwa semakin
rendah ROA semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian yang
diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro dalam Yuniasih dan
Wirakusuma (2007) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh
negatif terhadap nilai perusahaan.
Sedangkan variabel bebas ROE
memiliki thitung sebesar 1,302 dengan tingkat signifikansi 0,200. Nilai thitung
sebesar 1,302 yang berarti lebih kecil daripada ttabel, yaitu 1,684 sehingga Ho
diterima dan Ha ditolak, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0,200 yang
berarti lebih besar daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat
disimpulkan bahwa variabel ROE tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
·
Hasil Pengujian Hipotesis 2
Hasil regresi linear berganda
setelah moderasi menunjukkan nilai R2=0,105 atau sebesar 10,5% yang
berarti bahwa 10,5% variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA dan ROE,
sedangkan sisanya, yaitu 89,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki thitung sebesar -2,070
dengan tingkat signifikansi 0,045. Nilai thitung= -2,070 yang berarti lebih
kecil daripada ttabel= -1,684 sehingga Ho ditolak dan Ha diterima, sedangkan
tingkat signifikansinya adalah 0,045 yang berarti lebih kecil daripada tingkat
signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Ini menunjukkan
bahwa semakin rendah ROA semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung
penelitian yang diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro dalam
Yuniasih dan Wirakusuma (2007) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru
berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Variabel bebas ROE memiliki
thitung sebesar 1,137 dengan tingkat signifikansi 0,262. Nilai thitung= 1,137
yang berarti lebih kecil daripada ttabel= 1,684 sehingga Ho diterima dan Ha
ditolak, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0,262 yang berarti lebih
besar daripada tingkat signifikansi 5% atau 6 0,05 sehingga dapat disimpulkan
bahwa variabel ROE tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Sedangkan variabel
moderasi KomInd memiliki thitung sebesar 0,429 dengan tingkat signifikansi
0,670. Nilai thitung= 0,429 yang berarti lebih kecil daripada ttabel= 1,684
sehingga Ho diterima dan Ha ditolak, sedangkan tingkat signifikansinya adalah
0,670 yang berarti lebih besar daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05
sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel moderasi Komind tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.
·
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
(1) ROA berpengaruh negatif terhadap nilai
perusahaan sedangkan ROE tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dan (2)
proporsi komisaris independen tidak mempunyai nilai signifikan terhadap nilai
perusahaan, sehingga dapat dikatakan bahwa komisaris independen tidak mampu
memoderasi hubungan kinerja keuangan dengan nilai perusahaan. Hal ini mungkin
saja terjadi karena proporsi komisaris independen dalam perusahaan yang
diobservasi hanyalah bersifat formalitas untuk memenuhi regulasi saja dan tidak
dimaksudkan untuk menegakkan good corporate governance (GCG) di dalam
perusahaan. Sehingga keberadaan komisaris independen ini tidak untuk
menjalankan fungsi monitoring yang baik dan tidak menggunakan independensinya
untuk mengawasi kebijakan direksi. Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi
tanggungjawab anggota dewan menjadi tidak efektif maka kinerja perusahaan akan
menurun, dengan menurunnya kinerja perusahaan maka nilai perusahaan tidak dapat
tercapai. Hasil yang tidak signifikan ini menunjukkan bahwa pasar tidak
menggunakan informasi mengenai proporsi komisaris independen dalam melakukan
penilaian investasi.
Pendapat:
Jurnal ini yang berisi tentang
Good Corporate Governance cukup baik, akan tetapi penelitian ini hanya
menggunakan 23 perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2007-2008 sehingga tidak dapat digeneralisasi dan belum dapat
merepresentasikan semua perusahaan yang ada.