Senin, 28 Maret 2011

DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN

Periode 1969/1970- 1973/1974 Repelita I

Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.

Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.

Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian

Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.

Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.

Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.

Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970.

Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:

* Penertiban keuangan negara yang serba kalut.
* Pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
* Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem "jatah" yang tidak wajar dan terbeku oleh peraturan berbelit yang mematikaninisiatif masyarakat.



Sasaran pokonya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:

* Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
* Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
* Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
* Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.



Sasaran kebijaksanaan April 1970:

* Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.
* Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa
* Mendorong peningkatan produksi
* Mendorong dan memperlancar perdagangan
* Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.



Sasaran kebijakan ini antara lain :

* Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
* Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.
* Menggairahkan kerja
* Meningkatkan produksi, dan
* Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.

Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.



b. Periode 1974/1975-1978/1979 Repelita II

Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.

Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:

1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.



Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris.
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).


Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
2. Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
3. Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)



Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.
SUMBER:
Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka

Geografis Indonesia


Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.
Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut
  • Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Keadaan alam
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
  • Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
  • Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  • Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
  • Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
  • Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
  • Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
  • Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
  • Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Sunda Besar
Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni. Wilayah ini merupakan konsentrasi penduduk Indonesia dan tempat sebagian besar kegiatan ekonomi Indonesia berlangsung.
Pulau Sumatra
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arah Samudra Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka dan Laut China Selatan.
Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gungng berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan dengan gunung berapi lainnya yang cukup terkenal yaitu Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Gunung Dempo di perbatasan Sumatra Selatan dengan Bengkulu. Pulau Sumatra merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi disepanjang Bukit Barisan, yang disebut Patahan Sumatra; dan patahan kerak bumi di dasar Samudra Hindia disepanjang lepas pantai sisi barat Sumatra. Danau terbesar di Indonesia, Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.
Kepadatan penduduk pulau Sumatra urutan kedua setelah pulau Jawa.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
  • Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau Kepulauan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pulau Kalimantan (Borneo)
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malaysia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayah Brunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut China Selatan dan Selat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makassar. Di bagian tengah pulau merupakan wilayah bergunung-gunung dan berbukit; pegunungan di Kalimantan wilayah Indonesia tidak aktif dan tingginya dibawah 2.000 meter diatas permukaan laut; sedangkan wilayah pantai merupakan dataran rendah, berpaya-paya dan tertutup lapisan tanah gambut yang tebal.
Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis katulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropik yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.
Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunung Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera India, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura oleh Selat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Hutan di pulau Jawa tidak selebat hutan tropik di pulau Sumatera dan pulau Kalimantan dan areal hutan dipulau Jawa semakin sempit oleh karena desakan jumlah populasi di pulau Jawa yang semakin padat dan umumnya merupakan hutan tersier dan sedikit hutan sekunder. Kota-kota besar dan kota industri di Indonesia sebagian besar berada di pulau ini dan ibukota Republik Indonesia, Jakarta, terletak di pulau Jawa. Secara geologik, pulau Jawa merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi lanjutan patahan kerak bumi dari pulau Sumatera, yang berada dilepas pantai selatan pulau Jawa.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
  • Banten, Daerah Khusus Ibukota - Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa - Yogyakarta dan Jawa Timur.
Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).
Sulawesi dilintasi garis katulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao - Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh Laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.
Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
  • Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Sunda Kecil
Kepulauan Sunda Kecil merupakan gugusan pulau-pulau lebih kecil membujur di selatan katulistiwa dari pulau Bali di bagian batas ujung barat Kepulauan Sunda Kecil, berturut-turut ke timur adalah, pulau Lombok, pulau Sumbawa, pulau Flores, pulau Solor, pulau Alor; dan sedikit ke arah selatan yaitu pulau Sumba, pulau Timor dan pulau Sawu yang merupakan titik terselatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil.
Kepulauan Sunda Kecil merupakan barisan gunung berapi aktif dengan tinggi sekitar 2.000 sampai 3.700 meter diatas permukaan laut. Diantaranya yang terkenal adalah Gunung Agung di Bali, Gunung Rinjani di Lombok, Gunung Tambora di Sumbawa dan Gunung Lewotobi di Flores. Kesuburan tanah di Kepulauan Sunda Kecil sangat bervariasi dari sangat subur di Pulau Bali hingga kering tandus di Pulau Timor. Di bagian utara gugus kepulauan dibatasi oleh Laut Flores dan Laut Banda dan di selatan gugus kepulauan ini dibatasi oleh Samudera Hindia. Di bagian barat Kepulauan Sunda Kecil dipisahkan dengan pulau Jawa oleh Selat Bali dan di bagian timur, berbatasan dengan Kepulauan Maluku dan Irian (dipisahkan oleh Laut Banda) dan dengan Timor Leste berbatasan darat di pulau Timor.
Berdasarkan kehidupan flora dan fauna maka sebenarnya pulau Bali masih termasuk Kepulauan Sunda Besar karena garis Wallace dari Selat Makassar di utara melintasi Selat Lombok ke selatan, memisahkan pulau Bali dengan gugusan Kepulauan Sunda Kecil lainnya di zaman es.
Hutan di Kepulauan Sunda Kecil sangat sedikit, bahkan semakin ke timur gugus pulau maka hutan telah berganti dengan sabana; demikian juga kepadatan populasi di Kepulauan Sunda kecil sangat bervariasi, dari sangat padat di pulau Bali dan semakin ke timur gugus pulau maka kepadatan penduduk semakin jarang. Secara geologik, kawasan Sunda Kecil juga termasuk labil karena dilintasi oleh patahan kerak bumi di selatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil yang merupakan lanjutan patahan kerak bumi diselatan pulau Jawa. Komodo, reptilia terbesar di dunia terdapat di pulau Komodo, salah satu pulau di kepulauan Sunda kecil. Danau Tiga Warna, merupakan kawasan yang sangat unik juga terdapat di Kepulauan Sunda Kecil, yaitu di Pulau Flores.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Sunda kecil dibagi atas 3 provinsi yaitu: *Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Weber memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Sebagian besar kawasan ini tertutup hutan tropik primer dan sekunder yang lebat, kecuali di kepulauan Tanimbar dan Aru merupakan semak dan sabana. Gunung berapi yang tertinggi di kepulauan Maluku adalah Gunung Binaiya, setinggi 3.039 meter; sedangkan di pulau Irian pegunungan berapi aktif memlintang dari barat ke timur pulau, gunung yang tertinggi adalah Puncak Jaya setinggi 5.030 meter di atas permukaan laut.
Pulau Irian juga merupakan pulau dengan kepadatan penduduk yang paling jarang di Indonesia, yaitu sekitar 2 orang per kilometer persegi. Secara geologik, kawasan Maluku dan Irian juga termasuk sangat labil karena merupakan titik pertemuan tumbukan ketiga lempeng kerak bumi, Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik. Palung laut terdalam di Indonesia terdapat di kawasan ini, yaitu Palung Laut Banda, kedalaman sekitar 6.500 meter dibawah permukaan laut.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
  • Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya
Iklim
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation.
Sumber : Wikipedia

Minggu, 27 Maret 2011

Ekonomi Terpimpin

Berkaitan dengan UUD 1945, Hatta mengatakan bahwa koperasi bukanlah perusahaan (murni) swasta, meskipun koperasi bekerja mandiri. Koperasi haruslah berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah. Koperasi seyogyanya mengambil peran (dalam konteks bidang usaha) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang belum bisa disediakan oleh Negara. Di sinilah kaitan antara koperasi dengan sistem ekonomi terpimpin. Koperasi merupakan alat ideal bagi terlaksananya ekonomi terpimpin.Lalu apa yang dimaksud dengan ekonomi terpimpin itu sendiri? Dalam sebuah paragraf panjang di buku ini (hlm. 1) Hatta menjelaskan ”Pada umumnya ekonomi terpimpin adalah lawan dari pada ekonomi merdeka, jang terkenal dengan sembojannja laissez faire. Apabila ekonomi merdeka menghendaki supaja Pemerintah djangan tjampur tangan dalam perekonomian rakjat dengan mengadakan peraturan ini dan itu, ekonomi terpimpin menudju jang sebaliknja. Pemerintah harus aktif bertindak dan mengadakan berbagai peraturan terhadap perkembangan ekonomi dalam masjarakat, agar tertjapai keadilan sosial…”
Konsep itulah yang ”dibaca” Hatta dari Pasal 33 UUD 1945 “Tjabang-tjabang produksi jang penting bagi negara dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakjat.”
Buku Ekonomi Terpimpin hanya setebal enam halaman romawi dan 62 halaman isi. Namun cukup mampu menyuarakan beberapa pokok pikiran Hatta, terutama masalah koperasi selain tentu saja pengertian pokok ekonomi terpimpin.
Hatta membagi pembahasan dalam buku ini menjadi dua bagian. Bagian pertama diberi judul ”Ekonomi Terpimpin”, yang mengulas pengertian ekonomi terpimpin secara umum. Bagian ini meliputi sejarah kemunculan paham ekonomi terpimpin. Sedangkan bagian kedua diberi judul ”Ekonomi Terpimpin bagi Indonesia”, yang memaparkan tafsiran sosial ekonomi Hatta terhadap konstitusi (UUD 1945 dan UUDS 1950), khususnya ”roh” ekonomi terpimpin dalam kedua konstitusi tersebut.

Sumber : www.google.com

EKONOMI SOSIALIS

Ilmu Ekonomi Sosialis adalah bagian dari Ilmu Ekonomi Politik. Ilmu Ekonomi Politik termasuk dalam ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat. Masalah yang dijadikan persoalan dalam suatu ilmu pengetahuan penting sekali artinya untuk pekerjaan, penyelidikan, mengajar dan belajar secara ilmiah. Penentuan yang benar dari masalah suatu ilmu pengetahuan mempunyai arti menentukan untuk pelaksanaannya yang berdasar atas ilmu pengetahuan itu.

Ilmu pengetahuan mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakat. Tiap peristiwa dan gejala yang timbul dalam masyarakat, sebagai produksi, negara, kesenian, hukum, keluarga, dan sebagainya, berfungsi memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat. Juga ilmu pengetahuan sebagai suatu gejala dan peristiwa yang timbul dalam masyarakat mempunyai fungsi tertentu pula untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat.

Ilmu pengetahuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dengan menyelidiki dan menemukan hukum-hukum alam dan hukum-hukum masyarakat yang objektif, yang tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia dan menunjukkan dengan cara bagaimana hukum-hukum yang ditemukan itu dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhannya. Demikianlah ilmu pengetahuan itu digunakan oleh manusia sebagai landasan dan dasar guna mengambil tindakan-tindakan sebagai sendi untuk bertindak yang benar.

Dalam menentukan masalah ilmu pengetahuan tidak boleh dilupakan peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala yang diperlukan untuk penentuan itu. Ilmu pengetahuan mempunyai hubungan timbal-balik dengan tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia. Ilmu pengetahuan mencari bahan-bahan penyelidikan dari tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia atau peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala masyarakat lainnya, membuat dalil-dalil umum dari bahan-bahan yang didapatinya, dan mendapatkan didalamnya hal-hal yang seharusnya berlaku, hal-hal yang merupakan hukum-hukum tertentu. Segala yang disebut ilmu pengetahuan bersendikan pada peristiwa-peristiwa nyata, karena jika tidak demikian, maka akan merupakan suatu spekulasi, suatu khayalan atau merupakan penyingkiran kebenaran secara sadar, dan ini adalah bukan ilmu pengetahuan.

Sebaliknya ilmu pengetahuan diperuntukan bagi kepentingan manusia, digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan-tindakannya dengan benar, secara tidak langsung sebagai penyelidikan-penyelidikan dalam kehidupannya atau langsung sebagai ilmu pengetahuan yang diterapkan (applied science). Jika ilmu pengetahuan tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, maka ilmu pengetahuan yang demikian itu merupakan pembuangan waktu yang tidak ada gunanya. Demikian maka tidak dapat dipilih dengan sesuka hati masalah suatu ilmu pengetahuan; masalah ilmu pengetahuan itu harus diambil dari kenyataan-kenyataan yang objektif, dari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi dari dari gejala-gejala yang sungguh ada.

Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai bagian dari pada ilmu Ekonomi Politik dan yang termasuk ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat dengan sendirinya akan menggunakan bahan-bahan dalam penyelidikannya langsung dari pada kehidupan masyarakat, ialah kehidupan keekonomian dalam masyarakat yang merupakan suatu kenyataan yang objektif. Sebagai suatu ilmu pengetahuan yang meliputi bidang ekonomi, maka ilmu Ekonomi Sosialis mengambil masalah yang dipersoalkannya, hubungan-hubungan manusia dalam kehidupan keekonomian dalam masyarakat sosialis. Tentu saja kehidupan keekonomian masyarakat sosialis yang akan dibangun tidak akan dapat terpisah dari pada kehidupan keekonomian masyarakat yang lampau dan kehidupan masyarakat yang masih berlangsung.

Seorang ahli ekonomi bukan seorang insinyur teknik atau seorang agronom (ahli pertanian). Seorang ahli ekonomi dan ahli dalam ilmu pengetahuan ekonomi mempunyai masalahnya sendiri yang khusus bersifat keekonomian. Persoalan keekonomian, jika hanya dilihat dari segi teknisnya, tetapi segi keekonomiannya ditinggalkan, akan mengakibatkan kerugian-kerugian yang besar dalam pelaksanaannya. Seorang ahli ekonomi yang berpendirian, bahwa ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan masyarakat, akan dengan segera dapat menetapkan, bahwa dalam masyarakat yang terpecah-belah dalam macam-macam golongan, pangkal ilmu ekonomi ditentukan oleh kepentingan golongan yang berkuasa dalam masyarakat itu.

Ahli-ahli ekonomi borjuis mengingkari sifat ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu pengetahuan masyarakat, demi untuk golongan kapitalis. Dengan bermacam-macam cara dan alasan yang pseudo-ilmiah (bentuknya ilmiah, tetapi sebenarnya tidak) mereka membelokkan dengan begitu licin penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan mengenai berbagai masalah umpamanya masalah krisis, masalah pengangguran, masalah kemelaratan dan penderitaan Rakyat dan masalah kekayaan kaum kapitalis, masalah perjuangan kaum pekerja dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.

Sebagai contoh kita ambil teori-teori ahli ekonomi borjuis mengenai masalah ”nilai dan harga”. Menurut pendapat mereka ”nilai dan harga barang ditentukan oleh kurangnya atau jarangnya terdapatnya barang itu, jika dibandingkan dengan jumlah keperluan hidup manusia. Keadaan yang demikian ini adalah hukum alam, sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa terhadapnya”. Tetapi dalam kapitalisme kita semua mengetahui tentang adanya krisis kelebihan produksi, yang membawa akibat turunnya harga barang, sehingga kaum kapitalis segan mengeluarkan barangnya kedalam pasar, karena akan dapat menderita kerugian. Dan ini dikatakan oleh mereka, bahwa mereka ”tidak dapat menjual barangnya”. Dimuka mata Rakyat yang menderita kelaparan dan hidup serba kekurangan kaum kapitalis dengan sengaja memusnahkan sebagian dari pada barang-barangnya, dengan membakarnya atau membuangnya kedalam laut untuk mengurangi jumlah barang yang beredar dalam pasar, sehingga dengan demikian mereka dapat mempertahankan harga yang tinggi. Jadi disini kita melihat, bahwa teori ekonomi borjuis itu tidak segan-segan memutar-balikkan keadaan. Barang-barang yang dapat dengan berlimpah-limpah dimasukkan kedalam peredaran, ditahan atau dibasmi oleh si pemilik kapitalis, dan dikatakan, bahwa barang tidak ada atau sukar didapat. Jadi sebetulnya ”yang kurang atau jarang terdapat” ialah bukan ”barangnya”, melainkan ”pembelinya”, karena si pembeli tidak dapat membayar harga yang tinggi yang dipertahankan oleh kaum kapitalis. Dan inilah oleh kaum ahli ekonomi borjuis dikatakan suatu hukum alam, tetapi yang sebetulnya adalah suatu perbuatan jahat kaum kapitalis untuk mempertahankan harga yang tinggi, sehingga dengan demikian tetap dapat memasukkan keuntungan sebanyak-banyaknya ke dalam sakunya.

Lain lagi teori yang diajarkan oleh Malthus. Ahli ekonomi ini mengajarkan, bahwa kesengsaraan manusia disebabkan karena bertambahnya jumlah kelahiran manusia yang tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah alat-alat dan barang-barang untuk memenuhi keperluan hidupnya. Dengan demikian timbullah ketidak-imbangan antara jumlah manusia dengan jumlah barang-barang pemuas keperluan hidupnya. Untuk menghindari ketidakseimbangan ini akan timbul peristiwa-peristiwa diluar kekuasaan manusia, sebagai timbulnya peperangan, bencana-bencana alam, penyakit menular, bertambahnya kejahatan-kejahatan dan yang dapat dilakukan oleh manusia ialah dengan mengadakan ”moral restraint”, artinya tidak akan kawin selama belum kuasa memelihara keluarga serta mengadakan pembatasan kelahiran.

Demikian Malthus sebagai ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya membela dan membenarkan pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh kaum imperialis dengan menimbulkan peperangan dimana-mana, tetapi yang sebetulnya adalah merupakan suatu cara untuk melebarkan dan memperluas pasar dan tempat menjual barang-barangnya dan untuk mendapatkan sumber bahan mentah yang murah bagi perusahaan perindustriannya.

Dua

Ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya mencoba mengelabui mata dunia dengan bermacam-macam hukum alam, dengan formula ilmu pasti dan teori-teori ilmu jiwa dan mencoba menjauhkan rakyat yang tertindas dari pada perjuangan kerakyatannya. Dengan menepuk dada mereka mengatakan:

”Apakah yang dapat diperbuat terhadap hukum alam yang abadi, terhadap ilmu pasti dan kehidupan kebatinan yang tidak dapat diubah, kecuali menyerahkan diri yang mentah-mentah terhadapnya dan menerima apa adanya? Selamanya keadaan itu akan tetap, tidak akan berubah dan tidak dapat diubah”. Demikian teori-teori-teori yang disebarkan oleh ahli-ahli ekonomi borjuis sebagai suatu ”dogma” kepada rakyat.

Demikian ”ilmu” yang mereka sebarkan itu bukan merupakan suatu pengungkapan dari pada kebenaran, melainkan adalah suatu apologetic, suatu penyembunyian daripada pembenaran. Maka dari itu hanya ilmu pengetahuan sosialislah sebagai suatu ilmu pengetahuan yang timbul dari ilmu pengetahuan golongan yang tertindas yang dapat dengan jelas, tegas dan nyata menentukan, bahwa ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu masyarakat dan kemudian membangun masyarakat sosialis, dengan mengambil masalah pokoknya ”hubungan masyarakat dalam produksi”.

Dari hubungan produksi ini, ilmu Ekonomi Politik menyelidiki hukum-hukum produksi dan hukum-hukum pembagian benda-benda materil pada macam-macam tingkat perkembangan masyarakat. Produksi dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan benda-benda yang digunakannya untuk memenuhi keperluan hidupnya. Benda-benda itu merupakan makanan, pakaian, perumahan dan benda-benda matril lainnya. Untuk melangsungkan produksi, manusia harus bekerja. Bagaimana sederhananya pun pekerjaan yang harus dilakukan tidaklah menjadi soal, tetapi bekerja haruslah ia. Tanpa bekerja ia tidak akan mendapatkan apa-apa, ia akan musnah dari dunia. Maka dari itu, bekerja adalah suatu keharusan alam, suatu syarat mutlak bagi manusia untuk dapat melaksanakan hidupnya. Tanpa bekerja kehidupan manusia itu sendiri tidak akan mungkin.

Pekerjaan yang dilangsungkan manusia untuk melangsungkan adanya produksi ialah perjuangan menghadapi alam, tidak dengan cara seorang demi seorang, tetapi bersama-sama dengan manusia lainnya, dalam rombongan-rombongan, dalam masyarakat-masyarakat. Demikian sifat produksi itu senantiasa dalam segala keadaan mengandung sifat kemasyarakatan dan kerja itu adalah kegiatan manusia dalam masyarakat.

Proses produksi mengandung tiga faktor: tenaga manusia, sasaran kerja dan alat kerja. Yang disebut tenaga kerja ialah tenaga manusia, jasmaniah dan rohaniah dalam keseluruhannya, yang memberi kemampuan kepadanya untuk bekerja. Kerja adalah kegiatan manusia yang ditujukan untuk merubah dan menyesuaikan segala bahan-bahan yang ada menjadi benda-benda yang dapat dipergunakan untuk keperluan hidupnya. Kerja adalah penggunaan dan sekaligus pengeluaran dan pemakaian tenaga kerja. Tenaga kerja ada pada setiap manusia yang sehat, dalam tenaga otot dan urat syarafnya, dengan segala kemampuannya, pengetahuannya dan kesediaannya yang berkembang padanya pada waktu ia dibesarkan pada masyarakatnya itu. Dengan demikian tenaga manusia itu meliputi bermacam-macam kemampuan dan kesediaan.

Sasaran kerja ialah material yang dengan langsung dikerjakan oleh manusia dan pada pekerjaannya, diubahnya, diberinya bentuk, dicampur-campurkannya, dipisah-pisahkannya dan sebagainya, dan yang kemudian dalam hasil akhirnya digunakannya dalam bentuk diseluruhnya atau sebagian telah diubah. Sasaran kerja dapat berbentuk: (1) Alam sendirinya, umpamanya pertambangan atau pertanian, perburuan, perikanan dan sebagainya, (2) Bahan mentah, ialah bahan-bahan, material yang telah dipisahkan dalam hubungannya dengan alam, tetapi masih dalam keadaan sebagaimana yang di dapat dari alam, umpamanya biji-bijian, batu bara, batu-batu, kulit-kulit hewan mentah, batang-batang kayu dan sebagainya, (3) Barang-barang setengah jadi, ialah material yang telah mengalami pengolahan dan merupakan bahan-bahan untuk dikerjakan menjadi barang pakai, umpamanya bahan-bahan bangunan sebagai rangka baja, besi beton, benang kapas untuk di tenun, kawat-kawat, sekrup-sekrup dan sebagainya.

Alat kerja adalah semua benda yang digunakan untuk mengolah dan merubah sasaran kerja guna dijadikan barang pakai umpamanya perkakas kerja, mesin-mesin, alat-alat pembangkit tenaga listrik, bahan-bahan pembantu, gedung-gedung, meja-meja, kursi-kursi dan sebagainya. Alat kerja adalah alat untuk memperpanjang lengan manusia dalam produksi, memperkuat tenaga tinjunya, menaikkan kehalusan rasa jari-jarinya, mempertajam penglihatan dan pendengarannya. Di antara semua alat-alat, yang terpenting ialah perkakas yang tidak terkira jenis dan jumlahnya yang digunakan manusia dalam perkerjaannya, di mulai dengan perkakas yang dibuat dari pada batu yang kasar yang digunakan oleh manusia-manusia purba hingga mesin yang terbaru. Tingkat perkembangan perkakas produksi ini adalah ukuran derajat perkembangan produksi. Masa-masa dalam perekonomian tidak dibeda-bedakan dengan ”apa yang dihasilkan”, tetapi dengan ”perkakas produksi apa yang digunakan dalam produksi”.

Sasaran kerja dalam alat kerja merupakan alat-alat produksi. Alat-alat produksi itu sendiri jika tidak disatukan dengan tenaga kerja, akan berupa tumpukan benda mati. Maka dari itu untuk dapat di mulai suatu proses kerja, harus dipersatukan tenaga kerja dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi menjadi kerja produktif.

Perkakas-perkakas produksi yang digunakan untuk menghasilkan benda-benda materil, manusia-manusia yang menggerakan perkakas-perkakas itu dan produksi benda-benda materil yang berjalan karena pengalaman-pengalaman dan kesediaan manusia dalam produksi, merupakan tenaga produktif manusia. Perkembangan unsur-unsur tenaga produktif –perkakas-perkakas produksi dan manusia dengan segala kemampuan dan pengetahuannya– tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Perkakas-perkakas produksi itu tidak berkembang dengan sendirinya, tanpa manusia atau tidak lepas dari manusia; tetapi perkembangannya dan perbaikannya dilakukan oleh manusia ialah manusia yang bekerja dalam produksi atau yang pekerjaannya berhubungan dengan produksi. Semua perubahan dan perbaikan perkakas-perkakas produksi berdasarkan pengalaman baru yang didapat dalam waktu manusia berhubungan dengan produksi, dan dalam menggunakan perkakas-perkakas produksi baru itu ia mengembangkan pula kesediaan dan kemampuannya dalam bekerja serta pengalaman-pengalaman baru dalam produksi.

Dari semula produksi itu adalah produksi yang mengandung sifat-sifat kemasyarakatan, artinya produksi benda-benda keperluan hidup itu dilakukan atas dasar kerjasama manusia dengan sesamanya dalam suatu masyarakat, masyarakat besar ataupun masyarakat kecil. Jadi dalam melakukan produksi, dari semula dalam tingkat perkembangannya, manusia itu senantiasa melakukan kerja sama dengan sesamanya dengan cara tertentu dan dengan cara tertentu pula.

Hubungan manusia dalam produksi dengan sesamanya dibedakan menurut sifat-sifatnya yang asasi, ialah: 1. hubungan kerjasama tolong-menolong (gotong-royong) sebagaimana berlaku dalam masyarakat purba sebelum ada perpecah-belahan masyarakat dalam golongan-golongan dan kelas-kelas dan sebagaimana yang menjadi sifat khas masyarakat sosialis, dan 2. hubungan yang didalamnya mengandung pemerasan, penghisapan dan penindasan atas manusia oleh manusia sebagaimana terdapat dalam manusia perbudakan, masyarakat feodal dan masyarakat kapitalis. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam produksi yang bersifat timbal balik itu disebut hubungan produksi.

Berhubung dengan adanya perbedaan dalam hubungan produksi, maka dapat ditegaskan disini, bahwa sifat hubungan produksi itu tergantung pada keadaan ”ditangan siapakah milik alat-alat produksi itu berada” (tanah, hutan, perairan, kekayaan bumi, bahan-bahan mentah, perkakas produksi, gedung-gedung perusahaan, alat-alat perhubungan alat-alat pemberitaan dsb), dalam milik perseorangankah, golongan-golongan sosialkah, yang menggunakannya sebagai alat pemeras terhadap kaum pekerja, atau dalam milik masyarakatkah yang menggunakan alat-alat produksi itu untuk memenuhi keperluan hidup seluruh masyarakat, materil dan kulturil, tanpa mengadakan pemerasan dan penghisapan dalam bentuk apapun terhadap kaum pekerja. Hubungan-hubungan produksi yang sedang berlangsung menunjukan, bagaimana alat-alat produksi dan demikian pula benda-benda materil yang dihasilkan dibagi diantara anggota-anggota masyarakat. Dengan ini dapatlah diambil kesimpulan, bahwa bentuk dasar hubungan produksi itu ialah bentuk milik atas alat-alat produksi.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat dan hubungan-hubungan produksi tidak dapat dipisahkan satu sama lain, kedua-duanya merupakan suatu kesatuan yang disebut cara produksi. Meskipun suatu kesatuan, suatu keseluruhan daripada suatu cara produksi dan hubungan antara kedua-duanya tetap pengaruh-mempengaruhi, tetapi dalam produksi masing-masing mencerminkan hubungan yang berlainan: ”Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia dengan alam, dan hubungan produksi mencerminkan hubungan manusia dengan manusia dalam proses produksi”.

Produksi mempunyai segi teknik dan segi kemasyarakatan. Dalam segi tekniknya produksi menjadi serapan penyelidikan ilmu-ilmu teknik dan ilmu-ilmu alam: ilmu-ilmu fisika, kimia, metallurgi, ilmu mesin, ilmu pertanian, dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu Ekonomi Politik sebaliknya menyelidiki segi kemasyarakatan daripada produksi, ialah hubungan-hubungan produksi, artinya hubungan-hubungan keekonomian antara manusia.

Tenaga-tenaga produktif dalam produksi adalah unsur-unsur yang terbanyak geraknya dan terrevosioner sifatnya. Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif, terutama dengan perubahan-perubahan dan perkembangan perkakas-produksi. Baru sesudah itu mengikuti perubahan-perubahan yang sesuai dalam bidang hubungan-hubungan produksi. Hubungan-hubungan produksi yang perkembangannya tergantung pada perkembangan tenaga-tenaga produktif sebaliknya berpengaruh aktif atas tenaga-tenaga produktif.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan bebas. Jika hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif. Pada suatu tingkat perkembangannya, bagi tenaga-tenaga produktif hubungan-hubungan produksi yang berlangsung menjadi sangat sempit, dan terlibatlah tenaga-tenaga produktif itu dalam pertentangan dengan hubungan-hubungan produksi. Karena itu pada suatu saat hubungan-hubungan produksi yang lama akan diganti dengan hubungan-hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan sifat dan tingkat perkembangan yang telah dicapai oleh tenaga-tenaga produktif masyarakat. Syarat-syarat materil untuk penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama dengan yang baru telah terjadi dan berkembang dalam bentuk hubungan-hubungan produksi yang baru. Hubungan-hubungan produksi yang baru membuka jalan untuk perkembangan tenaga-tenaga produktif.

Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan, bahwa hukum persesuaian mutlak hubungan-hubungan produksi dengan sifat tenaga-tenaga produktif adalah hukum perkembangan keekonomian masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang berdasarkan atas milik pribadi atas alat-alat produksi dan atas pemerasan manusia oleh manusia, pertentangan antara tenaga-tenaga produktif dan hubungan produksi ini timbul dalam bentuk perjuangan kelas. Dengan syarat-syarat ini pergantiaan cara produksi yang lama dengan yang baru akan terjadi dengan jalan timbulnya revolusi sosial.

Dalam membicarakan tentang hubungan-hubungan produksi, maka bidang produksi tidak boleh diberi pengertian yang sempit. Sesudah dilakukan produksi, dalam arti penghasilan barang-barang materil dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka dilangsungkan pembagian hasil kepada anggota-anggota masyarakat, dan sesudah pembagian hasil dilakukan pemakaian hasil atau konsumsi. Jadi bidang produksi kehidupan materil masyarakat meliputi semua unsur proses reproduksi masyarakat ialah produksi dalam arti sempit, pembagian hasil (distribusi) dan pertukaran barang, dan pemakaian yang dapat bersifat konsumsi perseorangan atau konsumsi produktif.

Bagian-bagian yang bermacam-macam jenisnya sebagai tersebut diatas merupakan suatu kesatuan, suatu keseluruhan, bagian-bagian yang rapat hubungannya satu sama lain, yang tergantung satu pada yang lain, tetapi yang menjadi pangkal segala gerak adalah senantiasa bidang produksi.

Jelaslah lagi disini untuk mengambil kesimpulan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak hanya mempersoalkan dalam arti sempit, tetapi mempersoalkan segala segi proses produksi seluruhnya yang merupakan suatu kesatuan: jadi yang dijadikan masalah ialah hubungan-hubungan keekonomian tentang produksi, distribusi, sirkulasi dan konsumsi, yang dalam keseluruhannya termasuk hubungan-hubungan produksi, atau dengan singkat: Ilmu Ekonomi Politik mempersoalkan bentuk-bentuk kemasyarakatan daripada produksi dan pembagian bentuk-bentuk kemasyarakatan, pembagian hasil tergantung pada bentuk-bentuk produksi langsung, jadi akhirnya tergantung pada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang bersifat primer, dengan perkataan lain: hubungan-hubungan produksi menentukan juga hubungan-hubungan pembagian hasil.

Tiga

Pembagian adalah mata rantai antara produksi dan konsumsi. Sebagai telah disebutkan diatas konsumsi dapat bersifat perseorangan dan dapat bersifat produktif. Konsumsi perseorangan ialah pemakaian langsung daripada barang-barang untuk memenuhi keperluan hidup, umpama: makanan, pakaian, perumahan dan sebagainya. Konsumsi produktif berarti pemakaian alat-alat produksi untuk menghasilkan benda-benda materil. Pembagian benda-benda untuk konsumsi perseorangan tergantung pada pembagian alat-alat produksi. Jika dalam suatu masyarakat alat-alat produksi berada dalam tangan kaum kapitalis, maka hasil kerja juga menjadi milik kaum kapitalis. Kaum pekerjanya yang tidak ikut memiliki alat-alat produksi, untuk tidak mati kelaparan, terpaksa bekerja kepada kaum kapitalis yang memiliki hasil kerja kaum pekerja. Dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi menjadi milik masyarakat.

Untuk para ekonomi penting sekali dan besar sekali artinya mempelajari dan mengerti dengan sedalam-dalamnya hubungan antara produksi dengan pembagian hasil. Untuk dapat mengerti suatu susunan masyarakat tertentu, pangkal yang harus diambil adalah hubungan-hubungan dalam produksi, bukan hubungan-hubungan dalam pembagian atau bentuk-bentuk pertukaran.

Banyak ajaran-ajaran ekonomis bojuis mencoba mengembalikan kejahatan-kejahatan dan kesalahan-kesalahan cara produksi kapitalis kepada kekurangan-kekurangan dalam cara pembagian dan tidak kepada cara produksi. Tersebar luas paham kapitalis yang menyatakan, bahwa cara produksi itu senantiasa dan dalam segala masa tetap sama dan bersendikan hukum-hukum abadi dan sifat manusia. Hanya cara-cara pembagian yang berubah menurut jaman.

Semua ajaran-ajaran yang demikian ini tidak lain ialah untuk membawa Rakyat ke jalan yang tidak benar dan untuk membela dan membenarkan sistem perekonomian kapitalis. Ilmu ekonomi sosialis mengungkap sebab yang pokok dari gejala-gejala yang timbul untuk bidang sirkulasi, bidang distribusi, umpamanya: krisis dalam penjualan barang, kekurangan daya beli kaum pekerja dan lain-lain, daripada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang berlaku. Daripada ini dapat diambil kesimpulan, bahwa perubahan masyarakat, penghapusan cara produksi kapitalis dan pembangunan sosialisme harus langsung berpangkal pada produksi dan tidak dapat bertitik tolak pada cara pembagian.

Pemimpin-pemimpin kaum Revisionis dan kaum Sosial-Demokrat-Kanan senantiasa mencoba mengelabuhi kaum pekerja dengan mengatakan, bahwa perubahan cara pembagian dalam kapitalisme dan tindakan-tindakan yang diambil oleh Negara (tentunya Negara kapitalis) dalam bidang pertukaran, akan dapat mengganti pengambilalihan alat-alat produksi oleh kaum pekerja. ”pembagian yang adil” untuk tiap anggota masyarakat akan membawa masyarakat kepada sosialisme. Semboyan inilah yang didengung-dengungkan oleh mereka. Tetapi ”pembagian yang adil” tidak mungkin dapat dijalankan, jika cara produksinya masih bersifat kapitalis, sedangkan kaum pekerja masih menjual tenagakerjanya kepada kaum kapitalis.

Tetapi harus diketahui pula, bahwa pembagian itu tidak hanya bersifaf pasif dalam perekonomian Rakyat. Meskipun cara pembagian itu dalam hukum-hukum dan bentuknya sama sekali bergantung pada hubungan-hubungan produksi, tetapi pembagian itu sendiri mempunyai pengaruh aktif atas produksi. Arti dari pada pembagian tidak boleh diperkecil. Dalam membangun masyarakat sosialis perlu diadakan penyelesaian yang benar dalam masalah pembagian, terutama untuk persoalan-persoalan pokok mengenai pembagian pendapatan masyarakat atas akumulasi dan konsumsi. Pelaksanaan pembagian dana-benda konsumsi menurut jasa-kerja merupakan suatu pendorong terpenting bagi naiknya produktifitas-kerja. Maka dari itu penting pula mempelajari hukum-hukum keekonomian dan persoalan tentang pembagian.

Ilmu Ekonomi Politik adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat gejala-gejala keekonomian, menyelidiki dengan mendalam hingga inti gejala-gejala keekonomian itu, ialah gejala-gejala yang tidak terkira jumlah dan jenisnya dan yang mempunyai bentuk-bentuk khusus serta mengandung proses-proses teratur didalamnya. Sebagai semua, gejala-gejala kehidupan, juga dalam perkembangan hubungan-hubungan produksi terdapat hukum-hukum tertentu. Sebagaimana perkembangan alam, juga perkembangan masyarakat manusia bukan suatu gejala yang kebetulan, tetapi semua berjalan dengan ketentuan menurut hukumnya. Hukum-hukum keekonomian merupakan hubungan hakiki yang objektif, tidak tergantung pada kehendak manusia dan yang terkandung dalam hubungan-hubungan produksi. Dari itu dapatlah dipastikan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hukum-hukum produksi masyarakat atau hukum-hukum keekonomian. Sebagai ilmu pengetahuan masyarakat maka Ilmu Ekonomi Politik itu juga mempunyai bahan-bahan penyelidikan yang objektif sebagai ilmu-ilmu alam.

Dalam Universitas-universitas borjuis biasanya diajarkan pembagian ilmu pengetahuan dalam ilmu pengetahuan eksakta (ilmu alam dan pasti) dan ilmu kerohanian. Pembagian yang demikian ini tidak mengenal dipersoalkannya gejala-gejala masyarakat dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain dan sebagai gantinya yang dipersoalkan ialah merupakan spekulasi yang timbul dari pada sistem filsafat dan konstruksi masyarakat yang abstrak. Tentu saja pembedaan yang khayal dan mistik ini tidak benar. Pembagian ilmu pengetahuan yang benar ialah pembagian dalam ilmu alam dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dan kedua-duanya adalah ilmu pengetahuan eksakta, kedua-duanya menyelidiki hubungan-hubungan dan hukum-hukum perkembangan yang objektif dalam alam dan dalam masyarakat dan kedua-duanya mencerminkan hukum-hukum ilmu pengetahuan. Dialektika alam dan masyarakat adalah gejala umum sebagai hasil yang didapat daripada ilmu-ilmu alam maupun ilmu masyarakat dan maka dari itu merupakan dasar-ilmiah-bersama.

Empat

Masalah ilmu Ekonomi Politik sebagai dikatakan diatas adalah hubungan-hubungan produksi dan hukum-hukum keekonomian yang bekerja didalamnya dan bukan bentuk keekonomian yang tampak dengan sifat khususnya, historis ataupun nasional. Maka dari itu tidak dapat ada suatu ilmu ekonomi politik suatu negeri. Tidak ada ilmu Ekonomi Politik Uni Soviet, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Republik Rakyat Tiongkok, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Indonesia, tetapi yang ada adalah ilmu Ekonomi Politik Sosialisme. Karena hakekat gejala-gejala keekonomian, hukum-hukum keekonomian, dimana saja dalam hubungan-hubungan ekonomi sosialis, pada milik sosialis atas alat-alat produksi, adalah sama. Dan demikian pula halnya dengan ilmu ekonomi politik kapitalisme.

Tetapi bentuk-betuk konkrit, daripada hubungan-hubungan produksi yang menjadi dasar-dasarnya, bentuknya tertentu, tempat berlangsungnya hukum-hukum keekonomian atau yang sadar digunakan dalam sosialisme, banyak jumlahnya dan bermacam-macam jenisnya. Semua ini ditentukan oleh perkembangan historis suatu negeri, oleh kekhususan nasional, oleh situasi internasional yang berlaku dan lain-lain faktor-faktor ekonomi dan politik. Maka dari itu dalam mempelajari ilmu ekonomi politik perlu sekali dapat membeda-bedakan antara hukum-hukum ilmu keekonomian itu sendiri dan bentuknya yang tampak, bekerjanya pada waktu itu atau bentuk penggunaannya.

Telah dikatakan, bahwa sifat hukum-hukum keekonomian itu objektif, artinya hukum-hukum ilmu keekonomian itu tidak dapat dirubah oleh manusia. Hukum-hukum keekonomian itu ada selama hubungan-hubungan produksi, hubungan-hubungan keekonomian yang menimbulkannya itu ada, dan hukum-hukum itu akan lenyap, jika hubungan-hubungan produksi yang menimbulkan itu tidak ada pula. Maka dari itu hukum-hukum keekonomian tidak dapat dihapuskan, atau dirubah dan sama sekali tidak dapat dibuat yang baru. Hukum-hukum ekonomi yang baru timbul dengan adanya hubungan-hubungan produksi yang baru.

Untuk mendapatkan hasil dalam pekerjaan, maka hukum-hukum ekonomi yang kerjanya objektif itu harus dikenal, diperhatikan dan digunakan sebaik-baiknya. Sebagaimana hukum-hukum alam digunakan untuk menghasilkan sesuatu, maka demikian pula hukum-hukum masyarakat, hukum-hukum keekonomian, dengan sadar dapat digunakan dan dipakai untuk kepentingan manusia. Tetapi ada golongan-golongan yang dengan menepuk dada mengajukan dirinya sebagai golongan yang radikal dan menyatakan, bahwa ”semua tergantung pada Negara, apa yang harus diperbuat dan apa yang harus tidak diperbuat”. Toh negara yang memegang kekuasaan. Negara dapat berbuat semua, Negara hanya harus berkehendak, Negara tidak usah menghiraukan hukum-hukum keekonomian yang objektif, atau Negara dapat merubah hukum-hukum itu, merubah dengan sekehendaknya, segalanya tergantung kepada kehendak Negara.

Pendapat demikian adalah khayal, dan golongan yang berpendapat demikian disebut kaum Voluntaris, sedang pahamnya disebut voluntarisme. Voluntarisme sama sekali mengingkari hukum-hukum objektif, maka dari itu bertentangan dengan dan merugikan sosialisme.

Hukum-hukum dalam ilmu ekonomi politik jangan dicampur-adukan dengan hukum yuridis, yang dibuat oleh manusia, dan yang diundangkan oleh pemerintah-pemerintah. Hukum-hukum keekonomian tidak dibuat oleh manusia, timbulnya dalam-dalam hubungan-hubungan yang objektif, tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia. Tetapi hukum-hukum yuridis dengan penuh kesadaran dan kehendak golongan yang berkuasa diundangkan oleh Negara, dibuat oleh manusia, dan dapat dirubah serta dihapuskan oleh manusia.

Untuk menghapuskan hukum-hukum keekonomian yang ada, harus dirubah syarat-syarat dan hubungan keekonomiannya yang menimbulkan hukum-hukum itu. Hanya dengan cara menghapuskan cara produksi kapitalis, dapat dihapuskan bekerjanya hukum pemerasan kapitalis, hukum penyengsaraan kaum pekerja, hukum-hukum krisis kapitalis. Pendirian yang demikian ini disebut fatalisme (kepercayaan pasif akan nasib yang tak dapat dielakan), dan pendewaan hukum ini tidak ada hubungannya dengan ilmu Ekonomi Politik Sosialis. Ini adalah cara berfikir kaum borjuis kecil, yang tidak mengerti daya-cipta manusia, tidak mengerti peranan aktif massa-rakyat dalam sejarah, tidak mengerti, bahwa manusia itu sendiri pendukung dan membentuk sejarah, bukan obyek-obyek yang tak berkehendak, tetapi subyek-subyek yang bertindak aktif dan sadar. Kedua-duanya pendapat dan faham, voluntarisme dan pendewaan hukum, yang pertama mengingkari adanya hukum-hukum keekonomian dan yang lainnya mengatakan, bahwa manusia tidak kuasa menghadapi kekuasaan hukum-hukum keekonomian, adalah gejala-gejala idealisme borjuis yang bertentangan dan asing bagi sosialisme. Voluntarisme dan pendewaan hukum hanya menjalani kepentingan kaum kapitalis.

Dimuka telah dikatakan, bahwa sosialisme dalam penyidikannya menggunakan dialektika, yang menggunakan dasar dan bahan-bahannya dari pada alam dan masyarakat, suatu cara penyelidikan ilmiah yang pertama kali digunakan oleh Karl Marx yang disebut metode materialisme dialektik. Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai cabang dari pada ilmu pengetahuan sosialis dengan sendirinya menggunakan materialisme dialektik sebagai metode penyelidikannya. Untuk membedakan dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam sebagai fisika dan ilmu kimia dan sebagainya, ilmu Ekonomi Politik pada umumnya tidak dapat menggunakan eksperiman-eksperimen, percobaan-percobaan dalam melakukan penyelidikannya terhadap struktur keekonomian masyarakat, tidak dapat melakukan penyelidikan-penyelidikannya dalam laboratorium-laboratorium dengan menggunakan syarat-syarat buatan dan syarat-syarat yang akan menutup gejala-gejala yang akan mengganggu jalannya proses penyelidikan dalam bentuk semurni-murninya.

Tiap susunan masyarakat keekonomian mengandung banyak pertentangan dan kerumitan: didalamnya terdapat unsur-unsur yang merupakan sisa-sisa dari pada susunan masyarakat yang lampau dan terdapat pula benih-benih susunan masyarakat yang berkembang, didalamnya teranyam bermacam-macam bentuk perekonomian. Dengan itu maka tugas penyelidikan dalam Ilmu Ekonomi Politik ialah mengungkap garis-garis besar, ciri-ciri dasar keekonomian yang tersendiri dalam gejala-gejala yang tampak dan dengan cara analisa teoritis menyelidiki proses-proses yang berlangsung di dalamnya, yang mengandung hakekat hubungan-hubungan produksi yang berlaku waktu itu.

Metode sosialis ilmiah melukiskan perkembangan kategori-kategori keekonomian sebagai hasil analisanya: kategori-kategori ekonomi ialah pengertian-pengertian yang merupakan penjelmaan teoritis hubungan-hubungan produksi dalam suatu susunan masyarakat, umpama barang, uang, modal dan sebagainya.- dari yang sederhana hingga yang terumit, sesuai dengan perkembangan masyarakat dari tingkat rendah ketingkat yang lebih tinggi. Pada metode penyelidikan kategori-kategori ini penyelidikan secara logis digabungkan dengan analisa sejarah perkembangan masyarakat.

Jenis Ilmu Ekonomi Politik ada bermacam-macam, tergantung dari kepentingan golongan masyarakat mana yang diwakili oleh ahli-ahlinya. Tidak ada Ilmu Ekonomi Sosial Politik yang berlaku bagi semua golongan, suatu jenis Ilmu Ekonomi Sosial Politik hanya berlaku bagi suatu golongan masyarakat. Demikianlah ada beberapa jenis Ilmu Sosial politik: 1. Ilmu Ekonomi Politik Borjuis untuk kepentingan golongan kapitalis, 2. Ilmu Ekonomi Politik Sosialis untuk kepentingan Rakyat pekerja tertindas, dan 3. Ilmu Ekonomi Politik borjuis kecil untuk kepentingan golongan yang tempatnya diantara golongan kaum borjuis dan golongan rakyat pekerja tertindas.

Jadi adalah sama sekali tidak benar jika ada ahli-ahli ekonomi yang mengatakan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu sebagai suatu ilmu pengetahuan seharusnya bersifat netral, tidak memihak dan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak boleh terpengaruh oleh perjuangan dan pertentangan antara golongan-golongan masyarakat yang berhadapan satu sama lain dan seharusnya tidak boleh berhubungan dengan dan lepas sama sekali dari salah satu golongan politik yang ada dalam masyarakat.

Mungkinkah adanya suatu Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif, tanpa purbasangka yang berdasarkan kebenaran? Tentu mungkin, dan Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif yang demikian ini adalah hanya Ilmu Ekonomi Politik golongan yang tidak berkepentingan menyelubungi kepentingan kapitalisme dan meyembunyikan kejahatan-kejahatannya, yang tidak berkepentingan mempertahankan susunan masyarakat kapitalis, tetapi berkepentingan yang segaris dengan kepentingan pembebasan masyarakat dari pada pembudakan kapitalisme, yang kepentingannya sejalan dengan kepentingan perkembangan masyarakat yang progresif. Golongan ini adalah Rakyat pekerja tertindas. Maka dari itu yang dapat di sebut Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif dan tidak mementingkan diri ialah hanya Ilmu Ekonomi Politik yang bersendikan pada Rakyat pekerja tertindas. Ilmu Ekonomi Politik yang demikian ini adalah Ilmu Ekonomi Politik Sosialis Ilmiah.

Sumber : www.google .com

Ekonomi Pancasila

 

Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung  5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideologi kapitalisme, telah menulis The Theory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.


            Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1)    Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional
2)    Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.
3)    Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4)    Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
5)    Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.

Ekonomi Pancasila ditelikung dari dalam 
Meskipun dasar negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkeram sistem ekonomi komando di era Orde Lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Dalam perjalanan republik ini, bisa dikatakan telah terjadi penelikungan sistem ekonomi nasional sehingga Pancasila sebagai dasar negara belum sepenuhnya menjiwai sistem perekonomian negara ini, baik oleh aktor eksternal yang dimotori  oleh World Bank dan IMF maupun oleh aktor internal yaitu pemerintah melalui serangkaian kebijakan ekonominya yang bersifat neoliberal dan kalangan intelektual ekonomi dengan pemikiran-pemikirannya.
Dalam prakteknya, menurut Mubyarto (Kepala PUSTEP UGM), fakultas ekonomi sebagai gudang pemikiran ilmu ekonomi telah menyumbang 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah marginalisasi Ekonomi Pancasila, yaitu:
1)    Bersifat parsial dalam mengajarkan ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocius, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta.
2)    Metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik diajarkan secara penuh, sedangkan metode analisis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan Alfred Marshall dan Gustave Schmoller, dua tokoh teori ekonomi neoklasik, untuk memakai dua metode secara serentak laksana dua kaki.
3)    Ilmu ekonomi menjadi spesialistis dan lebih diarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth Boulding dalam Economic as A Science, ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut: (a) ekonomi sebagai ilmu sosial (social science); (b) ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science); (c) ekonomi sebagai ilmu perilaku (behavioral science); (d) ekonomi sebagai ilmu politik (political science); (e) ekonomi sebagai ilmu matematika (mathematical science); dan (f) ekonomi sebagai ilmu moral (moral science)

Sebagai sebuah gagasan besar, Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bukan-bukan, bukan kapitalisme juga bukan sosialisme, menawarkan harapan berupa sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Dalam konteks inilah kemudian diperlukan adanya reformasi tidak saja dalam tataran implementasi kebijakan perekonomian selama ini, namun juga transformasi pola pikir dari ekonomi neoliberal yang dominan untuk menjadi lebih berkemanusiaan dan berkeadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Bukan hal yang mustahil jika kelak istilah Hattanomics menjadi ikon Ekonomi Pancasila dan bisa menggeser dominasi perspektif Reagenomics dan Thatcherisme- ikon utama gagasan Ekonomi Neoliberal.

Sumber : www.google.com