Rabu, 22 Januari 2014

Tugas Proposal



EVALUASI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENERIMAAN KAS PADA
P.T CATUR SENTOSA ADIPRANA CABANG MANADO
Nama : Puri Pratiwi
NPM : 25210419

ABSTRAK

Sistem akuntansi yang efektif memerlukan persetujuan dan dukungan dari  semua  tingkat manajemen. Untuk itu diperlukan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab  agar efisiensi dapat tercapai dan tentunya dengan    sistem akuntansi yang efektif dan akan memperkuat  struktur pengendalian  intern atas harta, hutang, modal, pendapatan dan beban perusahaan. Kesimpulan penelitian bahwa sistem penerimaan kas atas penjualan tunai maupun kredit pada PT. Catur Sentosa Adiprana Cabang Manado  sudah berjalan baik karena didukung  oleh sistem basis data yang digunakan sehingga mempercepat proses transaksi dan pencatatan. Sistem database  yang  digunakan  sebaiknya  diperbaharui  secara  periodik  sehingga  dapat  sesuai  dengan  perkembangan  yang terjadi. Sistem manual  yang  bisa membackup    data  base  sebaiknya  diadakan  sehingga  apabila  sistem  tidak jalan maka dapat dilakukan dengan sistem manual dalam proses transaksi.

Kata kunci:  sistem informasi akuntansi, penerimaan kas

PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Globalisasi  saat  ini dunia usaha dihadapkan pada  situasi atau kondisi persaingan yang  semakin   ketat  yang menuntut  perusahaan  untuk   menjalankan  usahanya  dengan  lebih  efektif  dan efisien  dalam  pencapaian  tujuan  perusahaan.  Sebagian  besar  perusahaan menetapkan persoalan  laba  sebagai  tujuan  perusahaan,  untuk  dapat mencapai  tujuan  tersebut manajemen perusahaan harus dapat mengkoordinir    secara  rasional sumbersumber  daya  yang  dimiliki oleh perusahaan. Tingginya  tingkat persaingan, perkembangan  perekonomian  dan  kemajuan  teknologi maka,  peranan informasi menjadi  sangat  penting  demi  kemajuan  perusahaan.Informasi  yang  cepat,  akurat  dan  berdaya  guna merupakan sarana bagi pihak manajemen dalam mengelola perusahaan dan sebagai pelaporan bagi pihak-pihak yang  berkepentingan.Guna  mendapatkan  informasi  ini  diperlukan  suatu  sistem  akuntansi  berupa  formulirformulir, catatan-catatan,  prosedur-prosedur,  dan  alat-alat  yang  digunakan  untuk  mengelola  data  mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis.
Sistem akuntansi yang efektif memerlukan persetujuan dan dukungan dari  semua  tingkat manajemen. Untuk itu diperlukan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab  agar efisiensi dapat tercapai dan  tentunya dengan    sistem akuntansi yang efektif dan akan memperkuat struktur pengendalian internal atas harta, hutang, modal, pendapatan dan beban perusahaan.  Penjualan  yang  dapat  dilakukan  oleh  perusahaan  terdiri  dari  penjualan  tunai  dan  penjualan  kredit biasanya karena persaingan yang ketat antara perusahaan baik yang sejenis maupun tidak sejenis akibat adanya keterbatasan  pasar  mengkondisikan  perusahaan  untuk  menjual  barang  dagangannya  secara  kredit,  hal  ini berakibat  timbulnya  resiko  seperti  tidak  tertagihnya  piutang  yang  berarti  kerugian  bagi  perusahaan.  Sistem penjualan  kredit  yang  baik memungkinkan  pengendalian  terhadap  pemberian  kredit  kepada  pelangggan  dan menghindarkan  terjadi  kesimpangsiuran  tugas,  wewenang,  dan  tangggung  jawab.  Selain  penjualan  kredit penjualan juga dilakukan secara tunai, dimana melalui penjualan ini diperoleh kas secara cepat. Kas merupakan alat  pembayaran  yang  siap  dan  bebas  dipergunakan    besar  nilai    nominalnya    untuk   membiayai      kegiatan  umum perusahaan. Penjualan  dan  penerimaan  kas  agar  seluruhnya  dapat  dicatat  secara  wajar  maka  diperlukan  sistem akuntansi penjualan baik penjualan tunai, kredit maupun sistem akuntansi penerimaan kas, serta semua bidang yang  terlibat  dalam  kegiatan  penjualan  dan  penerimaan  kas,  sehingga  perusahaan  sedapat mungkin  terhindar dari  penyelewengan  dan  kesimpangsiuran  operasinya. Objek  penelitian  dalam menyusun  ini  adalah PT.Catur Sentosa  Adiprana  Cabang  Manado  yang    merupakan  perusahaan  distributor  penjualan  bahan  bangunan. Penjualan yang dilakukan PT. Catur Sentosa Adiprana terdiri  dari penjualan tunai  dan kredit.\

1.2       Rumusan Masalah
            Bagaimana melakukan  analisis  terhadap  efektifitas  sistem  penerimaan  kas  PT.  Catur Sentosa Adiprana Cabang Manado?

1.3       Tujuan
            Penelitian  ini  bertujuan  melakukan  analisis  terhadap  efektifitas  sistem  penerimaan  kas  PT.  Catur Sentosa Adiprana Cabang Manado.



TINJAUAN PUSTAKA

Akuntansi
Akuntansi  adalah  sistem  informasi yang mengukur  aktivitas bisnis, memproses  data menjadi  laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan. (Horngren and Harison, 2007). Akuntansi adalah profesi yang memakai teori tertentu, asumsi mengenai cara bertindak, ketentuan atau aturan tentang cara mengukur  dan  prosedur  untuk mengumpulkan  dan melaporkan  informasi  yang  berguna  tentang  kegiatan  dan tujuan  yang  menyangkut  keuangan  suatu  organisasi.  (Ardiyos,  2006).  Akuntansi  sebagai  sebuah  sistem informasi yang menghasilkan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas konomi dan kondisi suatu perusahaan. (Rudianto, 2009).

Sistem Informasi Akuntansi
Bodnar dan Hoopwood  (2006:1) menyatakan:  sistem  informasi  akuntansi adalah kumpulan  sumbersumber  daya, seperti manusia dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya menjadi informasi.
Romney  dan  Steinbart  (2005:473) menyatakan  bahwa    Sistem  Informasi  Akuntansi  (SIA)  adalah sumber  daya manusia  dan modal dalam  organisasi  yang  bertanggung    jawab  untuk  (1)  persiapan  informasi keuangan  dan  (2)  informasi  yang    diperoleh    dari   mengumpulkan    dan   memproses    berbagai    transaksi perusahaan. Dalam  hubungan  dengan  sistem  informasi  akuntansi, Hall  (2007  :  9) memberikan  pernyataantentang transaksi yaitu: Transaksi dibagi menjadi dua kelas: transaksi keuangan dan transaksi non keuangan. Transaksi  keuangan      adalah  sebuah  peristiwa  ekonomi  yang  mempengaruhi    aktiva  dan    ekuitas  suatu organisasi, direfleksikan    dalam  akun-akunnya, dan  diukur dalam  satuan moneter. Transaksi non-keuangan:
termasuk dalam semua peristiwa yang diproses oleh sistem informasi organisasi yang tidak memenuhi defenisi sempit dari transaksi keuangan. Sistem informasi akuntansi tidak hanya mengolah data keuangan saja, data non keuangan juga diikut sertakan karena dapat pengambilan keputusan tidak hanya informasi keuangan saja yang diperlukan, informasi non  keuangan  tentang  suatu  kondisi  dan  keadaan  juga  dapat  dipergunakan  sebagai  pertimbangan  dalam pengambilan keputusan.

Komponen dan Pengukuran Sistem Informasi
Romney dan Steinbart (2005: 12) menyatakan agar suatu sistem informasi akuntansi berguna sebagai informasi yang berdaya guna harus memperhatikan karakteristik informasi sebagai berikut:
1.  Relevan
Informasi  itu  relevan  jika mengurangi  ketidakpastian memperbaiki  kemampuan  pengambil  keputusan untuk membuat prediksi, mengkonfirmasi atau memperbaiki ekspektasi mereka sebelumnya.
2.  Andal
Informasi itu andal jika bebas dari kesalahan atau penyimpangan, dan secara akurat mewakili kejadian atau aktivitas di organisasi.
3.  Lengkap
Informasi  itu  lengkap  jika  tidak menghilangkan   aspek-aspek   penting dari   kejadian yang merupakan dasar masalah atau aktivitas-aktivitas yang diukurnya.
4.  Tepat waktu
Informasi    itutepat  waktu    jika  diberikan  pada  saat  yang    tepat  untuk  memungkinkan  pengambil keputusan menggunakan dalam membuat keputusan.
5.  Dapat dipahami
Informasi dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk yang dapat dipakai dan jelas.
6.  Dapat diverifikasi
Informasi dapat diverifikasi  jika dua orang dengan pengetahuan yang baik, bekerja  secara  independen dan masing-masing akan menghasilkan informasi yang sama.
Dengan  demikian  pada  prinsipnya  sistem  informasi  akuntansi  mempunyai  peranan  penting  dalam sebuah  organisasi.  Sistem  informasi  akuntansi  memberikan  bantuan  dalam  proses  pengambilan keputusan. Kesimpulannya bahwa sistem informasi yang baik harus memiliki prinsip-prinsip kesesuaian desain sistem dengan tujuan sistem informasi dan organisasi.

Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
Sistem  informasi  akuntansi  dirancang  dan  dilaksanakan  pada  dasar  untuk  memberikan  informasi kepada  pihak  manajemen  perusahaan.  Dari  hasil  sistem  informasi  akuntansi  ini  akan  diperoleh  mengenai informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan dalam mencapai tujuan perusahaan. Romney dan Steinbart  (2005: 3), menjelaskan tiga fungsi suatu  sistem informasi akuntansi, yaitu:
1.  Mengumpulkan   dan menyimpan   data  tentang    aktivitas-aktivitas  yang dilaksanakan oleh organisasi, sumber  daya  yang  dipengaruhi  oleh  aktivitas-aktivitas  tersebut,  dan  para  pelaku  yang  terlibat  dalam berbagai  aktivitas  tersebut,  agar  pihak  manajemen,  para  pegawai,  dan  pihak-pihak  luar  yang berkepentingan dapat  meninjau ulang (review) hal-hal yang telah terjadi.

2.  Mengubah data menjadi  informasi  yang  berguna  bagi  pihak  manajemen  untuk  membuat  keputusan dalam aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

3.  Menyediakan pengendalian  yang  memadai    untuk  menjaga    aset-aset  organisasi,   rmasuk  data organsisasi, untuk memastikan bahwa data tersebut tersedia saat dibutuhkan, akurat dan andal.


METODE PENELITIAN

3.1       Jenis Data dan Sumber Data

3.1.1    Jenis Data
Data adalah sekumpulan informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan. menurut jenisnya data dibedakan menjadi:
1)  Data kualitatif adalah data yang disajikan secara deskriptif atau yang berbentuk uraian.
2)  Data kuantitatif adalah data yang disajikan dalam bentuk angka-angka dan diukur dalam skala numerik. Jenis  data  yang  digunakan  dalam  penetilian  ini  adalah  data  kualitatif  yang  dalam  hal  ini  penulis melakukan analisis terhadap aktivitas yang berhubungan dengan proses penerimaan kas.

3.1.2    Sumber Data
Kuncoro (2003;103) menyatakan, berdasarkan sumbernya data dibedakan atas:
1)      Data Primer
Data  primer  yaitu  data  yang  diperoleh  dari  survei  lapangan  yang  menggunakan  semua  metode pengumpulan data original.
2)      Data Sekunder
Data  sekunder  adalah  data  yang  telah  dikumpulkan  oleh  lembaga  pengumpul  data  dan  dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data.

3.2       Metode Pengumpulan Data
Untuk  memperoleh  data  yang  berhubungan  dengan  penelitian  ini  maka  metode  pengumpulan  data dilakukan dengan cara mengambil langsung data ditempat penelitian dengan cara:
1.  Dokumentasi
Teknik dokumentasi adalah suatu  usaha yang dilakukan dalam kajian untuk mengumpulkan data dengan cara menggunakan dokumen yang tersedia  sebagai  sumber  informasi  untuk   mencapai  tujuan  yang diharapkan. Metode  dokumentasi  yang  digunakan  untuk mengumpulkan  data  system  penerimaan  kas yang  ada  pada  Teknik  wawancara  ini  digunakan  untuk  memperoleh  data  secara  langsung  mengenai sistem peneriamaaan kas pada PT. Catur Sentosa Adiprana Manado.  
2.  Wawancara
Teknik wawancara adalah teknik pengumpulan data dimana peneliti mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang  segala  sesuatu  kepada  informan  yang  diharapkan.Teknik  wawancara  ini  digunakan  untuk memperoleh data secara langsung mengenai sistem  peneriamaan kas.

3.3       Metode Analisis Data
Untuk    mencapai  tujuan    penelitian  sesuai  yang  diharapkan,  maka  data  yang  telah  terkumpul  akan dianalisis dengan analisis kualitatif dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)  Melakukan  pengambilan  data  pada  PT.  Catur  Sentosa  Adiprana  melalui  wawancara,  kemudian melakukan  analisa  perbandingan  untuk  penerimaan  arus  kas.  Penyajian  data  penelitian  pemilihan  ini mempergunakan metode  deskriptif  kualitatif  yaitu menggambarkan  kenyataan-kenyataan  yang  terjadi bersifat umum dan kemungkinan masalah yang dihadapi serta solusi.
2)  Setelah data terkumpul kemudian dianalisis lebih lanjut kemudian disajikan secara deskriptif.


Daftar Pustaka

Kandouw, Vendy Michael. 2013. EVALUASI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI  PENERIMAAN KAS PADA  P.T CATUR SENTOSA ADIPRANA CABANG MANADO. Universitas Sam Ratulangi Manado. Manado

Rabu, 15 Januari 2014

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi




Dalam pandangan saya, pengertian etik tersebut sudah melewati empat tahap atau fase perkembangan generasi pengertian, yaitu
1.      fase pengertian teologis (etika teologis)
2.      fase pengertian ontologis (etika ontologis)
3.      fase pengertian positivis (etika positivist)
4.      fase pengertian fungsional (etika fungsional).”
1.Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah ibadah diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi utama kenabian Muhammad saw.
2.Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3.Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional. Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4.Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.
Sumber: